nantikan peluncuran tampilan terbaru dari blog ini dalam waktu

Senin, 18 November 2013

Moral Etika Dan Hukum Dalam Profesi Komputer

Moral Moral adalah aturan pertama mengenai bagaimana hidup lebih baik. Moral adalah tindakan manusia yang baik dan sesuai dengan pemikiran yang ada dalam masyarakat. Moralitas (dalam bahasa latin) adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang memiliki nilai positif. Moral secara ekplisit yaitu hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisai. Moral dalam profesi computer sangat berguna demi kelancaran dan kenyamanan berkomputer. Jika moral kurang dimiliki oleh pengguna computer maka kakacauan dalam dunia computer akan semakin menjadi. Sebagai contoh yaitu menyalahgunakan computer sebagai tempat penipuan, pambobolan hak akses keamanan, dll. Etika Etika merupakan aturan kedua yang secara sadar merupakan perwujudan dari keyakinan moral. Etika Komputer adalah seperangkat asas atau nilai yang berkenaan dengan penggunaan Komputer. Etika computer berasal dari 2 suku kata yaitu etika (bahasa Yunani : ethos) adalah adat istiadat atau kebiasaan yang baik dalam individu, kelompok maupun masyarakat dan computer, dan dalam (bahasa Inggris : to compute) merupakan alat yang digunakan untuk menghitung dan mengolah data. Jumlah interaksi manusia dengan computer yang terus meningkat dari waktu ke waktu membuat etika computer menjadi suatu peraturan dasar yang harus dipahami oleh masyarakat luas. Hukum Hukum merupakan aturan ketiga yang akan memberikan peringatan dan konsekuensi dari berbagai keputusan yang akan atau telah diambil. Hukum akan mengatur tata tertib kehidupan masyarakat dan Negara serta mengatur dan mengayomi kepentingan atau hasil karya seseorang atau masyarakat sehingga akan tercapai tertib hukum dalam tata kehidupan masyarakat tersebut. Hokum dalam profesi computer yaitu aturan-aturan yang mengikat pada pengoperasian computer. Dari penjelasan diatas maka saya mendapatkan contoh kasus seperti ini : Seorang perusahaan dibidang manufaktur bermaksud untuk mengembangkan perusahaanya melalui pembenahan system informasi di pabrik yang dimilikinya. Kementrian perdagangan menyebutkan bahwa industry manufaktur perusahaan tersebut harus menggunakan 80% bahan mentah dari dalam negeri. Pada kenyataanya, perusahaan tersebut hanya menggunakan 40% bahan mentah dalam negri. Hal ini terjadi karena kurangnya suplai bahan dari alam negri. Pun demikian, pemilik perusahaan menghendaki aplikasi computer yang berkaitan dengan bahan mentah tersebut dibuat dalam dua jenis. Jenis pertama digunakan untuk internal perusahaan, sedangkan jenis kedua diunakan dalam hal pelaporan kepada pemerintah. Pada jenis kedua dimasukkan aplikasi mengenai penghitungan cukai bahan mentah dari luar negri dengan formulasi khusus yang ditetapkan oleh pemilik perusahaan sehingga berbeda dengan yang seharusnya dilaporkan kepada pemerintah. Dari contoh kasus diatas maka dapat disimpulkan bahwa dalam jenis pemesanan seperti ini, sebagai orang yang bisa membuat palikasi tersebut maka harus mempertimbangkan baik buruknya terlebih dahulu sebelum menerima orderan tersebut. Dalam hal seperti ini banyak orang yang tergiur karena pembuatan dengan bayaran yang tinggi kemudian tidak lagi mempertimbangkan baik dan buruknya. Dilihat dari segi Moral jenis pemesanan tersebut jelas menyalahgunakan aplikasi yang tidak seharusnya demikian. Sebagai seorang programmer yang dihadapkan dengan permasalahan tersebut maka pertimbangkan sebelum memyetujui pembuatan aplikasi tersebut. Seperti telah disebutkan diatas bahwa moral adalah tindakan manusia yang baik dan sesuai dengan pemikiran yang ada dalam masyarakat. Karerna ini dalam ruang lingkup computer maka tindakan yang baik dan sesuai dengan apa yang seharusnya dilakukan pada computer harus ada pada para pengguna computer. Dilihat dalam segi Etika jelas menyalahi kode etik aplikasi. Karena dalam pembalajaran etika berkomputer tidak ada bahasan mengenai penyalahgunaan aplikasi dan sejenisnya. Pada penjelasan diatas telah disinggung bahwa Etika adalah adat istiadat atau kebiasaan yang baik dalam individu, kelompok maupun masyarakat dan computer. Jadi bukan hanya pada lingkungan masyarakat saja manusia bisa menggunkan etika, namun dalam lingkungan berkomputer juga manusia dituntut untuk beretika dalam pengolahan dan pengoperasian computer. Dilihat dari segi Hukum jelas salah, karena telah memalsukan aplikasi laporan kepada pemerintah yang seharusnya laporan diberikan penuh kepada penerintah. Walaupun pemerintah tidaka tahu apa yang salah pada laporan tersebut, namun sebagai orang yang bermoral dan beretika maka tidak seharusnya melakukan tindakan tersebut. Pada penjelasan diatas dijelaskan bahwa hokum dalam berkomputer yaitu memberikan peringatan dan konsekuensi dari berbagai keputusan yang akan atau telah diambil. Jika seorang memahami makna Norma dan Etika berkomputer, maka seseorang tersebut tidak akan melakukan kesalah ntersebut. Sebagai seorang ahli computer, maka harus terlebih dahulu memahami apa makna Moral, Etika dan Hukum dalam profesi computer terlebih dahulu sebelum menerapkan kepandaianya dalam berkomputer. Karena orang yang berprofesi dalam computer tidak akan melakukan pelanggaran terhadap Norma, Etika dan Hukum dalam profesi tersebut. Itulah tadi sekilas penjelasan mengenai Moral Etika dan Hukum Dalam Profesi Komputer bilaman ada yang kurang berkenan pada isi dalam artikel tersebut di hati para pembaca maka saya mohon maaf dan saya sendiri belum tentu bisa menerapkan hal tersebut dengan baik. Sekian dari saya sampai jumpa kembali pada postingan berikutnya.

Sekedar coretan untuk belajar bersam. disini saya tidak untuk bersaing, namun saya disini untuk melengkapi dan aling belajar bersama

About Me

Diberdayakan oleh Blogger.

Blog Archive

Rubrik

Follower

Shout

Layanan RSS Vivanews.com dapat diakses pada URL-URL berikut:

http://rss.vivanews.com/ Free Download Movie :